Telah diterangkan dimuka,
bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa kemerdekaan
pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang lebih berharga
daripada kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu
bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai makhluk social,
manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa
berada di tengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu. Maka dalam
masyarakat itulah kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena adanya
kemerdekaan pribadi itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi
dengan lainnya. Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya
sendiri : sebab kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan
ekonomi, social, dan cultural menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda.
Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna kepentingan amsyarakat
adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian orang saja. Namun sejalan
dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur
tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya
melalui aktivitas dan kerja yang sesuai dengan kecenderungannya dan bakatnya.
Namun inilah kontradiksi yang ada pada manusia dia adalah makhluk yang sempurna
dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya,
tetapi dalam waktu yang sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan
keinginan tak terbatas sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan
orang lain (kejahatan) dan kajahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa
nafsu. Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dank arena itu juga berarti ancaman
terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau hawa
nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak antar sesama manusia
adalah esensi keanusiaan yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai
dengan membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai
satu orang, sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak
dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi dengan
kemerdekaan orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti
pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam
segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan.
Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga
diri manusia terletak pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan
kepribadiannya. Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota
masyarakat harus saling menolong dalam membentuk masyarakat yang bahagia.
Sejarah dan perkembangannya bukanlah suatu yang tidak
mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia dan sejarah bukanlah penyerahan
passif, tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini
adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal
perbuatanmustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar.
Dalam hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup kemudian (sesudah sejarah). Semakin
seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan
kesadaran yang terus-menerus akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia
mendekati tujuan.
Manusia mengenali dirinya sebagai makhluk yang nilai dan
martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak
saja mengatur dirinya sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesame
manusia dalam lingkungan masyasrakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah
keistimewaan dan kecintaan sesame manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan
dan kehormatan bagi setiap orang.
Kenangan Terindah
Kakanda Prof.Dr. Nurcholish Madjid (Alm)
Untuk Seluruh Kader Hijau Hitam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar