Pencaharian

Kamis, 22 Agustus 2013

Sekilas Tentang Umrah

Umrah merupakan haji kecil, perbedaannya dengan haji adalah dalam umrah tidak melakukan jumrah, wukuf dan mabit. Sekain kegiatan itu dilakukan dalam ibadah umrah.

Umrah menurut bahasa artinya berkunjung atau ziarah, sedangkan menurut agama ialah Mengunjungi Baitullah dengan niat ibadah dengan cara tertentu dan dapat dikerjakan dalam waktu Haji maupun diluar musim Haji dan disebut Haji Kecil. Umrah dilakukan dengan ihram dari Miqat, kemudian Tawaf, Sa’I dan diakhiri dengan Tahallul (Gunting Rambut) dan terlepas dari Larangan Ihram.

Hukum ibadah umrah adalah wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, dan dibolehkan untuk melaksanakan Umrah walaupun belum melaksanakan Haji.

Allah berfirman yang artinya:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (Al Qur’an Surat 2 Al Baqarah ayat 196)

Bagi yang mampu melakukan umroh berkali-kali itu lebih baik lagi, “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah s.a.w telah bersabda Umroh ke Umroh berikutnya adalah penebus dosa diantara keduanya (HR. Bukhari & Muslim)“.

Syarat, rukun dan wajib umrah
Syarat adalah suatu perkara yang harus ada atau suatu pekerjaan yang harus dilakukan sebelum mengerjakan ibadah terttentu dan menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Umrah mempunyai syarat-syarat tertentu sebagaimana ibadah-ibadah lainnya sebagaimana berikut:
Syarat Umrah:
1.       Islam
2.       Baligh (Dewasa)
3.       Berakal Sehat
4.       Merdeka
Istitha’ah (Mampu): Maksud mampu: 1. Sehat jasmani dan rohani 2. Memiliki cukup biaya untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkannya. 3. Situasi dan kondisi memungkinkan, aman bagi dirinya dan keluarga yang ditinggalkannya dan tidak terhalang/ mendapat izin untuk perjalanan haji.
Rukun Umrah Rukun adalah suatu perkara atau pekerjaan yang harus dilakukan dalam mengerjakan ibadah tertentu (bagian dari ibadah) dan menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut.

Rukun Umrah:
1.       Ihram
2.       Thawaf
3.       Sa;I
4.       Tahallul (bercukur)
5.       Tertib sesuai dengan tuntunan manasik umrah

Wajib Umrah
Adalah suatu perkara atau pekerjaan yang harus dilakukan dalam melaksanakan Umrah dan apabila ditanggalkan wajib membayar dam (denda).
Wajib Umrah:
Ihram dan Miqat Menghindari perbuatan yang dilarang dalam keadaan berihram
Ihram menurut istilah ialah mengharamkan (menghindari) segala sesuatu yang ditentukan selama melaksanakan ibadah umrah. Bila kita akan mengerjakan umrah, kita harus berihram. Ihram maksudnya sesuatu keadaan yang harus dipenuhi agar dapat mengerjakan umrah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar