Pencaharian

Kamis, 09 Mei 2013

FADHILAH UMRAH


Umrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang punya kemampuan untuk itu. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: Haji dan Umrah merupakan kefardhuan atas manusia seluruhnya (HR.Imam Daruquthni) dan sunnah dilakukan berulang kali.

Memang banyak sekali keuntungan ukhrawi yang didapat lewat ibadah umrah dan ibadah lainnya yang termasuk dalam paket umrah tersebut, diantaranya:

Pertama: Rasulullah SAW bersabda yang artinya : Umrah dapat menebus dosa sampai keumrah yang berikutnya, dan lagi sabda beliau yang artinya : Bahwa orang yang berumrah merupakan tamunya Allah SWT.

Kedua: Sholat di Masjid Nabawy sama dengan Sholat seribu kali ditempat lain kecuali di Masjidil Haram, sedangkan Sholat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu kali Sholat ditempat lain. Demikian makna sebuah Hadist Nabi SAW.

Ketiga: Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: Barang siapa ziarah kuburku maka wajib mendapat syafaatku, dan lagi beliau menyatakan bahwa ziarah kuburku sesudan wafatku seolah-olah ziarah kepadaku selagi hidupku.

Keempat: Thawaf kelilinh Baitullah mendapatkan enam puluh rahmat sedang sholat sesudahnya mendapatkan empat puluh rahmat dan duduk saja memandang Baitullah mendapatkan dua puluh rahmat.

Kelima: Berkesempatan berdo’a ditempat-tempat yang mustajab seperti Multazam, hijir Ismail AS, belakang makam Ibrahim AS, tepi sumur zam-zam dan banyak lagi tempat-tempat mustajab lainnya.
Selamat dan beruntung bagi mereka yang melaksanakan umrah, semoga mendapatkan umrah yang mabrurah. Amin Yaa Rabbal ‘Alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar